Akibat pemburuan liar dan penebangan hutan, keberadaan
beberapa hewan dan tumbuhan yang hidup dihutan terancam punah. Oleh karena itu,
perlu adanya upaya pelestarian, terutama tumbuahan dan hewan langka. Upaya yang
sudah dilakukan antara lain adalah dengan membuat tempat perlindungan berikut :
a.
Suaka Margasatwa, yaitu kawasan yang dijadikan
tempat untuk melindungi hewan langka jenis tertentu.
b.
Cagar Alam, yaitu kawasan yang dijadikan tempat
untuk melindungi tumbuhan langka jenis tertentu.
c.
Taman Nasional, yaitu kawasan pelestarian alam
yang memiliki ekosistem asli yang dimamfaatkan untuk rekreasi dan keperluan
ilmu pengetahuan.
d.
Hutan Lindung, yaitu kawasan yang dilestarikan
karena berfungsi sebagai daerah penyangga terutama untuk melestarikan air dan
tanah disekitarnya.
1.Tujuan Pelestarian Hewan dan
Tumbuhan Langka
a. Mengembangkan
keanekaragaman hayati yang bermamfaat bagi keperluan hidup masyarakat maupun
perkembangan ilmu pengetahuan.
b.Menjaga keseimbangan ekosistem agar kehidupan dimuka bumi
dapat dipertahankan.
c.Mencegah pencemaran udara dan pencemaran air, agar
tercipta lingkungan yang nyaman dan menyehatkan masyarakat.
d.Menjadi tempat pelestarian hewan dan tumbuhan dan dapat
dimamfaatkan sebagai tempat rekreasi, misalkan kebun binatang.
e.Menjadi media penelitian dan pengembangan ilmu
pengetahuan.
f.Mempertahankan jenis hewan dan tumbuhan agar tidak punah.
2.Contoh Hewan yang Dilindungi
a.Badak sumatra di taman nasional leuser,sumatra.
b.Beruang madu di sumatra dan kalimantan.
c.Harimau sumatra loreng di sumatra dan kalimantan.
d.Gajah ditaman nasional Way kambas, sumatra.
e.Badak jawa disumatra dan jawa.
f.Banteng di ujung kelon dan baluran, jawa.
g.Komodo di pulau komodo, Nusa Tenggara Timur
h.Babirusa di sulawesi dan kepulauan sula.
i.Anoa di sulawesi.
j.Cendrawasih di Papua.
Sekian Pelestarian Tumbuahan dan Hewan Langka, semoga dapat
bermamfaat.