Pengertian atau Contoh Hukum dan Perilaku Raja’

Menurut bahasa, kata raja’ artinya pengharapan. Menurut istilah, raja’ adalah mengharapkan rida, cinta, dan kasih dari Allah swt. Yakni dimasukkan kedalam surga dengan penuh kenikmatan.

Sebagai makhluk Allah yang lemah, tentunya ia menyadari bahwa dirinya mempunyai banyak kelemahan, kekurangan, dan keterbatasan dalam segala hal sehingga ia akan menjadi tawaduk, rendah hati, dan tidak menyombongkan diri. Sebagai seorang muslim, kiat harus menherti dan menyadari bahwa segala sesuatu berasal dari Allah, hidup dibumi Allah, dan kita kembali ke sisi Allah.

Contoh Perilaku Raja’

Dalam keseharian sebaiknya selalu berusaha agar seluruh kegiatan misalnya seorang pelajar harus atau wajib di upayakan dengan serius, dengan semksimal mungkin, karena manusia memiliki keterbatasan maka selaku orang mukmin berharap kepada Allah merupakan suatu keharusan. Alasan yang normal adalah agar segala sesuatu yang diharapkan itu mendapat rida-Nya sehingga dalam prosses perjalannya selalu dibimbing dan dilindungi serta di arahkan kejalan yang sebaik-baiknya. Seperti yang digambarkan dalam kisah nabi yunus, ketika beliau berada di dalam perut ikan selalu menggantungkan hidupnya kepada Allah berharap agar di ampuni kesalahannya.

Membiasakan Perilaku Raja’ dalam Kehidupan Sehari-hari

Agar terbiasa selalu berharap kepada Allah maka ketika menghadapi hal-hal yang sekirannya memberatkan kehidupan kita. Misalnya di uji dengan kekurangan makanan, penyakit, hilangnya keluarga dan lain sebagainya termasuk bagi para pelajar mengalami kegagalan dalam ujian akhir semester atau ujian akhir nasional yang lebih bijak dan aman bersabar, berdoa dan bertawakal, atas kejadian yang menimpa tersebut. Dan harus menyakini segala sesuatu yang menimpa dan kelihatannya merugikan umat manusia itu akan segera berlalu karena Allah pasti akan menolong dan mengabulkan doa kita asal berharap betul dan didasari dengan penuh ketulusan dan ikhlas.

Kalau pelajar sudah memulai segala sesuatunya selalu berharap kepada Allah dan tidak Suuzan, maka dalam kehidupan berikutnya akan terbiasa bersikap baik. Mulai sejak dibangku sekolah agar ketika sudah keluar sekolah, bekerja, dan berkeluarga kebiasaan baiknya akan dirasakan ringan dan tidak ada beban. Hal ini harus dipahami betul bahwa putus asa itu hanya bagi orang kafir yang berhak menyadangnya.


Demikian Pengertian atau Contoh Hukum dan Perilaku Raja’. Semoga dapat bermamfaat.

Mau Berlangganan Contoh Surat Terbaru dari Kami?