A.Teknologi bayi tabung
Sebenarnya istilah bayi tabung bukan berarti bayi tersebut dibiarkan dalam tabung secara in vitro sama tapi seperti bayi yang dilahirkan.namun,bayi tersebut tetap dikandung dalam rahim dan dilahirkan sendiri oleh ibunya atau melalui rahim wanita lain .Jadi,teknologi bayi tabung yang dilakukan dalam tabung hanyalah proses pertemuan sperma dan ovum sampai terjadi proses fertilisasi .selanjutnya, baru dipelihara dalam tabung selama tiga hari ,kemudian embrio dimasukkan kedalam rahim dan diimplantasikan dirahim agar berkembang samapi dilahirkan oleh sang ibu atau wanita lain.
Teknologi bayi tabung muncul karena banyak pasangan suami istri yang tidak dapat memiliki keturunan , namun ternyata dampak negatif yang muncul bahwa masyarakat belum siap menerima akibat dari teknologi tersebut dan dianggap melawan kodrat alam,etika,moral dan agama.disamping itu juga belum adanya perangkat hukum yang mengatur ,maka dikhawatirkan akan terjadi kasus perebutan anak hasil bayi tabung antara ibu dan wanita lainyang membantu mengandungnya.
B.Kloning pada manusia
Kloning pada manusia pada prinsipnya dilakukan dengan mengambil inti sel yang di transfer kedalam ovum tanpa inti,kemudian zigot yang terbentuk akan dibentuk beberapa hari .selanjutnya,zigot dimasukan kedalam rahim wanita untuk dikandung sampai dilahirkan .Adapun alasan untuk riset dan pengobatan ternyata dianggap belum cukup dan dikhawatirkan dampak negatifnya akan lebih besar.
C.Pemindahan gen manusia pada hewan atau sebaliknya
Sel bacteri dimasuki gen manusia penghasil hormon insulin ,supaya sel bacteri dapat berkembangbiak dengan cepat dan menghasilkan insulin manusia dalam jumlah yang besar,Sel tikus dan sel manusia disatukan agar diperoleh sel baru yang dapat menghasilkan antibodi untuk kepentingan manusia,Cara ini secara medis memang menguntungkan ,tetapi masyarakat masih beranggapan bahwa proses tersebut tersebut melawan kuadrat alam.
Sebenarnya istilah bayi tabung bukan berarti bayi tersebut dibiarkan dalam tabung secara in vitro sama tapi seperti bayi yang dilahirkan.namun,bayi tersebut tetap dikandung dalam rahim dan dilahirkan sendiri oleh ibunya atau melalui rahim wanita lain .Jadi,teknologi bayi tabung yang dilakukan dalam tabung hanyalah proses pertemuan sperma dan ovum sampai terjadi proses fertilisasi .selanjutnya, baru dipelihara dalam tabung selama tiga hari ,kemudian embrio dimasukkan kedalam rahim dan diimplantasikan dirahim agar berkembang samapi dilahirkan oleh sang ibu atau wanita lain.
Teknologi bayi tabung muncul karena banyak pasangan suami istri yang tidak dapat memiliki keturunan , namun ternyata dampak negatif yang muncul bahwa masyarakat belum siap menerima akibat dari teknologi tersebut dan dianggap melawan kodrat alam,etika,moral dan agama.disamping itu juga belum adanya perangkat hukum yang mengatur ,maka dikhawatirkan akan terjadi kasus perebutan anak hasil bayi tabung antara ibu dan wanita lainyang membantu mengandungnya.
B.Kloning pada manusia
Kloning pada manusia pada prinsipnya dilakukan dengan mengambil inti sel yang di transfer kedalam ovum tanpa inti,kemudian zigot yang terbentuk akan dibentuk beberapa hari .selanjutnya,zigot dimasukan kedalam rahim wanita untuk dikandung sampai dilahirkan .Adapun alasan untuk riset dan pengobatan ternyata dianggap belum cukup dan dikhawatirkan dampak negatifnya akan lebih besar.
C.Pemindahan gen manusia pada hewan atau sebaliknya
Sel bacteri dimasuki gen manusia penghasil hormon insulin ,supaya sel bacteri dapat berkembangbiak dengan cepat dan menghasilkan insulin manusia dalam jumlah yang besar,Sel tikus dan sel manusia disatukan agar diperoleh sel baru yang dapat menghasilkan antibodi untuk kepentingan manusia,Cara ini secara medis memang menguntungkan ,tetapi masyarakat masih beranggapan bahwa proses tersebut tersebut melawan kuadrat alam.