Wujud partisipasi terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen dalam berbagai kehidupan

Wujud partisipasi terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil amendemen dalam berbagai kehidupan, yaitu sebagai berikut.

1. Di dalam diri pribadi 
a. Mengakui dan menghargai hak-hak asasi orang lain.
b. Mematuhi dan menaati peraturan-peraturan yang berlaku.
c. Tidak main hakim sendiri.
d. Berpendirian tidak berat sebelah.
e. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

2. Di dalam keluarga 
a. Taat dan patuh terhadap orang tua.
b. Ada keterbukaan terhadap permasalahan yang dihadapi.
c. Memiliki etika terhadap sesama anggota keluarga.
d. Melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan keluarga.
e. Memiliki sikap sportif.

3. Di dalam sekolah 
a. Taat dan patuh terhadap tata tertib.
b. Melaksanakan program kegiatan OSIS.
c. Setiap siswa sadar mengembangkan sikap rasional.
d. Melaksanakan hasil keputusan bersama.
e. Jika terjadi pelanggaran tata tertib mau menerima sanksi.

4. Di dalam masyarakat 
a. Menjunjung tinggi norma-norma pergaulan.
b. Mengikuti kegiatan yang ada dalam karang taruna.
c. Mendukung kerja sama dalam pembangunan wilayah setempat.
d. Menjalin persatuan dan kerukunan warga melalui berbagai kegiatan.
e. Sadar pada ketentuan-ketentuan yang menjadi keputusan bersama.

5. Di dalam berbangsa dan benegara 
a. Sanggup melaksanakan UUD 1945 dan Pancasila secara mumi dan konsekuen.
b. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan bangsa dan negara.
c. Menyadari kedudukarmya sebagai warga negara yang baik.
d. Menyadari kedudukannya sama dalam hukum, politik, sosial, budaya, dan ekonomi.
e. Siap sedia membela negara sesuai dengan undang-undang.

Mau Berlangganan Contoh Surat Terbaru dari Kami?