Pengertian Pancasila

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta. Panca yang berarti lima dan Syila yang berarti alas atau dasar. Pancasila artinya lima asas yang menjadi dasar. Istilah Pancasila dicetuskan oleh Ir. Soekamo dalam pidatonya pada Sidang BPUPKI I, tanggal 1 Juni 1945. Sumber inspirasi penamaan dasar negara yang akan dibentuk, diberi nama Pancasila antara lain mengakomodasi usulan dari beberapa tokoh pengusul rancangan dasar negara yang masing-masing terdiri dari lima sila.

Sila-sila dari Pancasila berasal dan berakar dari pandangan hidup bangsa Indonesia yang dianggap baik dan benar serta bernilai luhur karena di dalamnya terdapat nilai yang bersifat umum dan universal. Keluhuran nilai-nilai tersebut diyakini dapat menciptakan keharmonisan serta kelangsungan hidup bangsa Indonesia yang beraneka ragam tanpa memandang dan membedakan kasta atau kelas sosial dalam masyarakat.

Kebenaran dan kebaikan Pancasila bagi bangsa Indonesia dijadikan ideologi yang diyakini dapat digunakan sebagai sumber dan pedoman serta dapat menjadi kenyataan yang disenangi dan diidolakan oleh segala lapisan masyarakat yang beraneka ragam ini karena perwujudan dan pengamalan Pancasila tidak sulit dan tidak memerlukan ilmu tertentu untuk mempraktik-kannya dalam kehidupan sehari-hari dan path dasamya semenjak manusia lahir dan mengenal lingkungan alam dan sosial telah mengamalkan nilai-nilai Pancasila tersebut.

Oleh karena itu, marilah lcita semakin mengakrabkan din kita dengan nilai-nilai Pancasila karena semakin merasa memiliki Pancasila kita akan semakin peka terhadap perbuatan atau sikap yang tidak mencerminkan nilai Pancasila serta semakin kuat untuk menghindarinya. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa Pancasila memiliki pengertian sebagai berikut:

1) Pengertian secara historis 
Pancasila adalah nama calon dasar negara yang diusulkan oleh Ir. Soekamo pada pidatonya di hadapan sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.

2) Pengertian secara etimologis 
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, "Panca" berarti lima dan "Syila" berarti alas, dasar, atau syiila berarti peraturan tentang tingkah laku yang baik. Panca Syila artinya dasar yang memiliki lima unsur. Panca Syiila artinya lima peraturan tingkah lalcu yang penting. Kata Pancasila berasal dari kepustakaan Buddha di India. Dalam agama budclha terdapat ajaran moral: Sada Syiila, Sapta Syiila, dan Panca Syiila.

3) Pengertian secara terminologis 
Pancasila adalah dasar negara dari negara Republik Indonesia yang tercantum dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945.

Mau Berlangganan Contoh Surat Terbaru dari Kami?